Pemerikasaan Inspektorat Kabupaten Malang

  • Mar 21, 2024
  • JAMBEARJO.TAJINAN

Jambearjo – Dalam rangka pengendalian untuk pencegahan penyempangan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga pihak internal pemerintahan melakukan pemeriksaan dan pembinaan melalui inspektorat Kabupaten Malang.

Kegiatan itu dilaksanakan pada (5/03/2024) kemaren bertempat di balai desa Jambearjo, kegiatan yang langsung dengan aman dan tertib

Tujuan pemeriksaan ini sebenarnya adalah untuk melakukan pengendalian secara internal oleh pemerintahan Kabupaten Malang sebagai bentuk pembinaan terhadap pemerintah desa, untuk meminimalisir penyempangan di tingkat desa terhadap sumberdana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023

Kemudian juga, untuk mengukur kebenaran secara administrasi dalam pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa yang benar dan valid

Sehingga yang bertanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan akan dimintai keterangan dari rencana dan realisasi anggaran tersebut

Saat itu juga didampingi langsung oleh pendamping desa dan pendamping local desa sebagai orang yang ditugasi untuk mengawal dana yang masuk ke desa.