Monitoring Realisasi APB Desa 2024

  • Jul 27, 2024
  • JAMBEARJO.TAJINAN

Jambearjo – Pihak Kecamatan Tajinan memberikan pembinaan dalam bentuk pemantauan kegiatan pada realisasi APBDesa Tahun anggaran 2024, Jumat ( 26/07/24)

Pihak kecamatan Tajinan dan pendamping desa melakukan kegiatan mengawasan dan pemantauan kegiatan pembangunan desa, baik yang berupa pembangunan fisik dan pemberdayaan untuk tahun berjalan.

Kegiatan ini, dalam rangka bentuk pembinaan terhadap pemerintah desa dalam hal tatakelola pembangunan desa, sehingga monitoring tersebut untuk melakukan pengecekan titik lokasi pembangunan fisik dan juga Laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang sudah terealisasi sesuai SPP di desa.

Acara ini sudah yang kedua kalinya, pertama pada tribulan I dan sekarang masuk pada tribulan II, hal ini akan sering akan dilakukan oleh pihak kecamata Tajinan bersama pendamping desa dalam jangka waktu pengecekan tribulanan sehingga diharapkan dapat memberikan sistem yang baik dalam membantu percepatan dan ketepatan dalam mengajikan LPJ dan progress serapan sesuai target yang ditentukan.

“Komitmen ini, kita jalankan dalam satu tahun ini, bisa sampai empat kali, sehingga kita dapat melakukan pengecekan pertribulan” ujar Bapak Suwawi, selaku kasi pemerintahan kecamatan Tajinan.

Lanjut menurutnya, “Ketentuan ini kita harapkan dapat memberikan edukasi pada pemerintah desa se kecamatan Tajinan untuk berhati-hati dan jangan ada penyelewengan terhadap uang rakyat tersebut”, pungkas Awik yang anggrab disapanya.

Pemerintah desa sangat menyambut baik terhadap kegiatan monitoring ini, karena dapat memberikan dampak pada tepat waktunya dalam mengerjakan pembangunan dan terutama pada laporan pertanggung jawabannya, yang selama ini masih dinilai molor dari bulannya yang harapkan.

Hal itu disambut baik oleh Abd Salam selaku koordinator Pendamping Desa kecamatan Tajinan, dengan adanya kegiatan ini, sehingga dapat membantu ke efektifitasan penyelenggaraan pembangunan desa.

“kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa, karena tugas pendamping desa untuk mendampingi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa, dan sekaligus memastikan kegiatan pembangunan desa terealisasi dengan baik sesuai yang direncanakannya”, ujar Abd Salam.

Pihak manapun yang mau berkolaborasi dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap desa, kita sambut dengan baik, sebab desa sekarang sudah banyak pihak yang dapat mengawasinya termasuk masyarakat sendiri. Demi tranparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.